Mengenal Pendiri dan Sejarah Berdirinya WKRI

Rr. M. I. Retno Susilorini

“Karena kami menyadari bahwa kami diciptakan oleh Tuhan, untuk Tuhan dan dari Tuhan untuk Gereja dan tanah air,

kami mencari jalan keluar untuk mempersatukan wanita Katolik dengan penuh kesadaran akan pentingnya adanya gerakan wanita kebangsaan”

 (RA. Maria Soelastri Soeyadi Darmosaputro Sasraningrat, 1975)

1. Pendahuluan

Kehidupan berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari peran dan kontribusi perempuan sebagai tiang negeri. Pada masa perjuangan meraih kemerdekaan, gerakan kebangsaan, termasuk gerakan perempuan, telah menjadi nafas bagi bangsa Indonesia untuk makin mencintai tanah negerinya, dulu hingga saat ini. Perempuan yang pada masa kemerdekaan menguat perannya, dari ‘Iboe Bangsa’ (Kongres Perempuan Indonesia II, 1935) menjadi ‘Perempuan Republik’ (Komnas Perempuan, 2009). Secara khusus, peran perempuan untuk berkontribusi tehadap Gereja dan tanah air telah dikedepankan oleh pendiri WKRI, dan dari peranannya sebagai gerakan wanita kebangsaan (Sasraningrat, 1975; Pulunggono, 2013), di masa kini Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) makin mempertajam peran dan kontribusinya untuk kesejahteraan umat manusia.

Tulisan ini ingin merefleksikan kembali perjalanan RA. Maria Soelastri Soeyadi Darmosaputro Sasraningrat sebagai pendiri WKRI, sejarah pendirian WKRI, serta warisan semangat pendiri maupun organisasi WKRI yang pastinya tak lekang oleh jaman.

2. Mengenal Pendiri WKRI

RA. Maria Soelastri Soeyadi Darmosaputro Sasraningrat terlahir sebagai putri dari keluarga ningrat, pada tanggal 22 April 1898 di Yogyakarta. Ayahnya adalah Pangeran Sasraningrat, Putra Mahkota dari Sri Paduka Paku Alam III. Pangeran Sasraningrat yang sangat nasionalis dan disegani kolonialis Belanda juga dikenal dengan julukan “Raja Mogok” karena sering memimpin aksi pemogokan melawan penjajah Belanda (Rahardjo, et. al., 2001). Maria Soelastri yang juga adalah adik kandung dari RA. Soetartinah (atau lebih dikenal dengan sebutan Nyi Hajar Dewantoro) dibesarkan pada masa penjajahan Belanda dalam keluarga berdarah biru yang memegang teguh adat istiadat kebudayaan Jawa Kuno yang merujuk pada Sastra Hendra Jeeningrat dalam buku Lokopole, cerita Sri Herjuna Sasro (inkarnasi dari Wisnu), Ramayana, Mahabarata, serta sedikit ajaran Islam yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Jawa Kuno (Sasraningrat, 1975).

Figur dan pemikiran ayah yang tegas, kreatif dan kritis sangat mempengaruhi cara pandang dan pemikiran Maria Soelastri. Putra Mahkota Pangeran Sasraningrat selain menaruh minat besar pada kesusasteraan Jawa Kuno, juga aktif dalam bidang jurnalistik berbahasa Jawa. Dengan nama samara “Kridosoro”, beliau menerbitkan buku “Kancil” yang menyindir pemerintah VOC (Sasraningrat, 1975). Perhatian Pangeran Sasraningrat pada kesusasteraan Jawa Kuno mengundang banyak tamu dan suasana rumah yang penuh diskusi. Kegiatan diskusi dan kedatangan para tamu juga melibatkan Maria Soelastri dan kakanya, Soetartinah. Mereka mendengarkan, menulis, mengikuti perdebatan tentang berbagai ha! (antara lain sastra dan budaya Jawa, sejarah, dan lain-lain). Menurut Maria Soelastri, ibunya (BRA Sasraningrat) telah banyak mengajarkan sejarah bangsa Jawa, sejarah Majapahit, Demak, Mataram, dan Diponegoro (yang juga kakek buyut dari BRA Sasraningrat) yang menjadi bekal baginya untuk berjuang membela tanah air melalui gerakan wanita kebangsaan.

Persentuhan awal Maria Soelastri dengan agama Katolik berawal dari diskusi ayahnya dengan teman dari seorang tamu ayahnya, Dr. Hazeu (Sasraningrat, 1975). Saat itu Dr. Hazeu memperkenalkan Romo Van Lith pada Pangeran Sasraningrat, dengan tujuan ingin mempelajari sastra Jawa, adat istiadat, serta kebudayaan Jawa, agar lebih mudah dalam menjalankan misi Gereja Katolik yang diembannya. Romo Van Lith menjadi cepat akrab dengan keluarga Sasraningrat Setelah Pangeran Sasraningrat wafat, atas persetujuan ibunya dan rekomendasi Romo Van Lith, Maria Soelastri nasuk ke sekolah Europeese Meisjesschool yang dikelola

suster-suster Fransiskanes, atau OSF, (di kemudian hari, adik Maria Soelastri, Suster Clara, menjadi biarawati pribumi pertama di ordo tersebut) pada tahun 1906. Masuknya Maria Soelastri ke sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak perempuan Belanda bukannya tanpa masalah dan gejolak. Sesungguhnya, peraturan sekolah melarang menerima anak yang sudah berumur 8 tahun (Maria Soelastri saat itu sudah berumur 8 tahun), namun atas rekomendasi Romo Van Lith, para suster tetap menerimanya untuk belajar di sekolah tersebut. Hal prinsip yang menjadi persyaratan wajib bagi Maria Soelastri untuk dapat menuntut ilmu di sana adalah ketentuan cara berpakaian. Saat itu, Maria Soelastri diwajibkan berpakaian a la Belanda, memakai jurk (gaun) dan bukan kain-kebaya. Atas kewajiban itu, Maria Soelastri berpendapat, “Pakaian tidak menjadi soal bagiku, asal kami dapat menambah budi pekerti dan kecerdasan otak kami yang masih kurang sekali” (Sasraningrat, 1975).

Rasa kebangsaan Maria Soelastri makin tumbuh subur. Ketidakpuasannya terhadap hinaan orang Belanda maupun teman-teman pribumi (akibat Maria Soelastri bersekolah di sekolah Belanda) kadang diungkapkannya secara tegas, atau sering pula hanya disimpan di dalam hatinya. Pada sebuah peristiwa, Maria Soelastri dan kakaknya, Soetartinah (Nyi Hajar Dewantoro), pulang dari sekolah dengan kereta pribadi (kereta kuda roda empat). Kereta tersebut digelantungi sinyo-sinyo Belanda yang tak henti-hentinya mengejek Maria Soelastri dan Soetartinah. Maria Soelastri naik pitam dan meludahi sinyo-sinyo Belanda itu (Rahardjo, et. al., 2001). Cemooh dari rekan-rekan pribumi juga diterima Maria Soelastri, namun disimpannya dalam hati dan menjadi pemicu semangat dalam menuntut ilmu di sekolah. Ejekan tersebut disampaikan demikian, “menjadi orang Belandakah kamu? Kulitmu sawo matang, tak akan pernah menjadi putih” (Sasraningrat, 1975; Pulunggono, 2013). Sifat tegasnya juga diperlihatkan saat memperjuangkan nasib para tahanan politik dan para pejuang kemerdekaan Indonesia yang ditahan di Kamp Tahanan Belanda di kota Salatiga pasca Serangan Umum 6 jam di Yogyakarta (Pulunggono, 2013). Maria Soelastri mendirikan Palang Merah Indonesia di Salatiga bersama dr. Wiratno dan dr. Arnie Sosrohadikusuma. Untuk dapat menyalurkan bantuan pakaian, selimut, makanan, dan lain-lain (yang berasal dari Palang Merah Internasional), Maria Soelastri harus dapat bernegosiasi dengan komandan “Tiger Brigade” agar dapat masuk ke Kamp Tahanan bersama timnya guna menyalurkan bantuan tersebut. Maria Soelastri juga turut aktif membantu proses penyerahan para tahanan politik dan para pejuang kemerdekaan Indonesia dari pihak Belanda kepada pihak Indonesia di masa-masa akhir kekuasaan Belanda. Saat itu komunikasi dan koordinasi dilakukan bersama Perwira Penghubung Indonesia, Sutomo dan Sutaryo.

Kebangkitan gerakan kebangsaan pada tahun 1908, yang dipelopori oleh Budi Utomo, telah berhasil membangkitkan pula gerakan wanita di Yogyakarta, meskipun menurut Maria Soelastri saat itu “para wanita di Jawa, khusus di Jogja, pada umumnya masih tidur nyenyak, bahagia menjadi isteri yang kedua, ketiga, atau keempat, dan selanjutnya tak menghiraukan kesulitan-kesulitan bangsa dan Negara” (Sasraningrat, 1975). Para wanita di lingkungan Paku Alaman yang telah mendapat didikan semangat kebangsaan membentuk sekolah dan perkumpulan Wanita Utomo. Mereka adalah Ibu Gondoatmojo (Bapak Gondoatmojo juga adalah anggota dari Budi Utomo) yang didampingi Soetartinah (Nyi Ha jar Dewantoro). Saat itu Maria Soelastri belum terlibat karena masih menempuh pendidikan (Sasraningrat, 1975).

Maria Soelastri menikah dengan seorang dokter hewan bernama RM. Jacobus Soejadi Darmosapoetro setelah keduanya dibaptis secara Katolik (Rahardjo, et. al., 2001). Sebagai suami, Soejadi sangat berperan dan mempengaruhi pemikiran dan gerak langkah Maria Soelastri. Dari latar belakang sosial, Soejadi juga seorang bangsawan dari keluarga ningrat, cicit dari Sri Paduka Paku Alam II (Pulunggono, 2013). Meskipun Soejadi adalah pegawai negeri, tetapi dia aktif dalam politik melawan kolonialis Belanda. Soejadi yang memiliki relasi dan kedekatan juga dengan Romo Van Lith pernah diminta mengajar di Kweekschool Muntilan dan salah seorang muridnya adalah Mgr. Alb. Soegijapranata. Peran Soejadi di bidang politik makin tampak saat menjadi anggota Volksraad (DPR Belanda) pada tahun 1923 dengan tugas mewakili umat Katolik pribumi di wilayah Hindia Belanda (Widiastuti, 1994). Peran Maria Soelastri sebagai pendamping dan pendukung Soejadi tampak jelas dari diskusi-diskusi politik di antara suami istri tersebut, khususnya berbagai pemikiran Soejadi yang disampaikan dalam siding-sidang Volksraad, antara lain (Penabur, 1966; Widiastuti, 1994).:

  1. Menentang “Kweekschoolplan” yang dinilai akan merugikan sekolah-sekolah misi Katolik terutama di daerah Nusa Tenggara
  2. Turut serta mengadakan “Huwelyks Wetgeving voor Christen Inlander”
  3. Menentang “Vlootweet” yang akan mengancam dan menindas kehidupan perekonomian rakyat Indonesia. Konsekuensi dari menentang Vlootweet adalah sama dengan menentang Kabinet Belanda (yang mayoritas Katolik, tetapi tidak mengamalkan iman Katolik)

Keinginan Maria Soelastri untuk ber-”Tut wuri handayani” mendampingi suaminya sejak pernikahan  mereka di tahun 1914 tampak dari kesetiaannya selalu ikut dalam perantauan suaminya ke berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Bali, Lombok, dan akhirnya kembali ke Jawa Tengah pada tahun 1922 (Sasraningrat, 1975). Pada masa itu gerakan-gerakan kemerdekaan (baik pria maupun wanita) tumbuh subur, khususnya di Yogyakarta. Saat kembali ke Yogyakarta, Maria Soelastri dihadapkan kenyataan di sekitarnya, khususnya kaum perempuan dan buruh perempuan, sehingga pada tahun 1924, didampingi Romo H.v. Driesse, SJ., mendirikan organisasi Wanita Katolik.

3. Dan berdirilah WKRI

Maria Soelastri menyebut WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) sebagai anak kandung amanat penderitaan rakyat Indonesia (Sasraningrat, 1975). Pada saat kembali ke Yogyakarta di tahun 1922, Maria Soelastri melihat kondisi buruh, khususnya buruh perempuan, yang sangat memprihatinkan. Memang sejak tahun 1912 kondisi buruh di Indonesia sudah mulai memprihatinkan dan menimbulkan gejolak serta gerakan pemogokan di sana sini. Kondisi buruh, khususnya buruh perempuan yang banyak dipekerjakan di pabrik cerutu “Negresco” dan pabrik gula di Yogyakarta saat itu memang sangat memprihatinkan (Rahardjo, et. al., 2001). Maria Soelastri berkeinginan untuk meningkatkan tingkat sosial dan taraf hidup mereka, serta untuk mencegah agar mereka tidak menjadi korban gejolak masyarakat saat itu (Penabur, 1974). Pendekatan dilakukan Maria Soelastri kepada kedua orang Belanda pemilik pabrik tersebut yang juga beragama Katolik. Maria Soelastri menyampaikan kepada mereka bahwa selaku umat Katolik, kedua pemilik pabrik tersebut harus melaksanakan Rerum Novarum, yaitu Ensiklik pertama dari Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang dikeluarkan Paus Leo XIII tahun 1891 tentang kondisi kerja saat itu serta nasib kaum buruh (Riyanto, 2014). Kedua pemilik pabrik tersebut menyetujui dan mulai mengupayakan perbaikan nasib buruh, antara lain membagikan tantiem (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para buruh (Penabur, 1974). Atas upaya tersebut, pabrik gula tersebut menerima konsekuensi dikeluarkan dari ikatan pengusaha pabrik gula.

Keprihatinan Maria Soelastri selain nasib para buruh perempuan adalah ketiadaan organisasi kebangsaan Katolik maupun wanita Katolik. Maria Soelastri menilai bahwa tidak bijaksana jika umat Katolik masuk ke organisasi Budi Utomo atau Sarekat Islam (Penabur, 1974). Bahkan pada saat itu menjadi pemeluk agama Kristen atau Katolik dianggap “Balane Landa” (pengikut atau antek Belanda). Menyikapi situasi tersebut, Maria Soelastri atas desakan Romo H.v. Driesse, SJ. mendirikan organisasi Wanita Katolik (WK). Cara mendirikan organisasi tersebut juga sangat sederhana, yaitu dengan mengumpulkan para guru tamatan  Mendut kemudian mereka berdiskusi atas nasib para buruh perempuan di kedua pabrik tersebut di atas dan sepakat mendirikan organisasi Wanita Katolik (WK) pada tanggal 26 Juni 1924 (Penabur, 1974). Darma bakti pertama dari WK adalah “usaha ke arah pembentukan para wanita agar benar-benar menjadi Wanita Katolik, ibu Katolik yang mengetahui serta menginsyafi kedudukannya di tengah kehidupan masyarakat sebagai anggota masyarakat serta anggota gereja” (Penabur, 1974; Pulunggono, 2013).

Sebuah catatan yang patut mendapat perhatian adalah korespondensi antara Maria Soelastri dengan wanita Katolik Belanda pada tahun 1920 yang turut mempercepat berdirinya organisasi Wanita Katolik (WK). Saat itu pihak wanita Katolik Belanda menyurati Maria Soelastri untuk menawarkan bantuan apa yang dapat diberikan kepada para wanita Katolik Indonesia (dengan istilah Inlander). Surat jawaban Maria Soelastri saat itu yang berjudul “Zander tropen geen Nederland” (tanpa daerah tropis, tidak ada Nederland) sangat mengejutkan pihak wanita Katolik Belanda (Penabur, 1974). Dalam surat jawabannya, Maria Soelastri menguraikan angka-angka statistic dari kekayaan Indonesia yang diangkut ke Belanda dan mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat Indonesia saat itu. Maria Soelastri menegaskan dalam suratnya, bahwa justru sebenarnya rakyat Indonesia yang memberi bantuan kepada rakyat Belanda. Selanjutnya Maria Soelastri juga menambahkan bahwa mestinya ibu-ibu Katolik Belanda malu karena terlambat membalas jasa. Korespondensi ini mendorong dan mempercepat terbentuknya WK. Setelah berdirinya WK, pihak wanita Katolik Belanda memutuskan untuk membayar hutang budi (“ereschuld”) kepada rakyat Indonesia dengan mendirikan cabang Yayasan Melania di pulau Jawa.

Maria Soelastri tidak pernah secara formal menjadi ketua dalam kepengurusan WK meski Maria Soelastri adalah pendirinya. Ketua WK pertama adalah Ibu RA. C. Hardjodiningrat (Sasraningrat, 1975; Widiastuti, 1994). Kegiatan WK saat-saat awal adalah mengajar menulis dan berbagai ketrampilan kepada para ibu dan buruh perempuan agar dapat memiliki kedudukan serta upah/penghasilan yang lebih baik (Widiastuti, 1994). Organisasi ini mendapat dukungan dari masyarakat dan gereja sehingga berkembang ke Solo, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Pada tahun 1930, WK mengadakan Konferensi I di Yogyakarta dan menamakan organisasi dengan nama “Pusara Wanita Katolik”, dengan Anggaran Dasar berbahasa Jawa (Widiastuti, 1994). Konferensi kedua diadakan di Solo pada tahun 1934 yang mengubah nama organisasi menjadi “Pangreh Ageng Wanita Katolik”. Pada tahun 1936, WK berkiprah di Kongres Wanita sedunia di Brussel. Konferensi III – VI diadakan sampai tahun 1940. Aktivitas WK dan semua organisasi perempuan pada masa pendudukan Jepang dibekukan, dan hanya organisasi Fujinkai. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Mgr. Alb. Soegijapranata menganjurkan agar WK bangkit kembali sebagai organisasi yang mandiri (Widiastuti, 1994). WK kembali hidup. Pada tahun 1950, Konferensi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) di Yogyakarta menetapkan “Santa Anna” sebagai pelindung, dan pada tahun 1952, WKRI memperoleh status Badan Hukum dari Departemen Kehakiman RI dengan no: J.A.5/23-8, tanggal 5 Februari yang berlaku di seluruh Indonesia. Perkembangan selanjutnya adalah Kongres yang diselenggarakan setiap kurang lebih 4 tahunan. Pada Kongres tahun 1965, WKRI membentuk Yayasan Dharma !bu yang secara khusus menangani masalah kesehatan dan pendidikan. WKRI terus berkembang, bertumbuh, dan selalu ingin maju hingga hari ini.

4. Refleksi atas peran dan kontribusi WKRI bagi Gereja dan Tanah Air

Menjelang Kongres Wanita Indonesia (Kowani) 1928, Maria Soelastri menegaskan bahwa Wanita Katolik Indonesia adalah gerakan kebangsaan dan umat Katolik Jawa juga tidak menjadi orang Belanda ataupun antek Belanda hanya karena yang membawa ajaran Katolik adalah orang Belanda (Sasraningrat, 1975).

Wanita Katolik yang didirikan oleh Maria Soelastri menyadari kedudukannya sebagai anggota Gereja dan anggota masyarakat (Widiastuti, 1994). Wanita Katolik bukan hasii impor dari Belanda, bukan pula usaha Wanita Katolik Belanda. Wanita Katolik Indonesia lahir dari desakan dan tuntutan rakyat Indonesia, dari amanat penderitaan rakyat Indonesia. “Ia (Wanita Katolik Indonesia) lahir berkat keinsyafan khususnya para wanita katolik pribumi (baca: Indonesia) akan tugasnya kepada bangsa dan tanah air” (Penabur, 1974).

Pandangan Maria Soelastri yang jauh ke depan akibat pendidikan masa kecilnya (Rahardjo, et. al., 2001) mengarahkan organisasi WK yang didirikannya juga memiliki pandangan jauh ke depan. Karakter kuat WK akan kecintaan kepada Tuhan, Gereja, dan tanah air adalah berkat tumbuhnya iman Katolik “Mencintai Tuhan lebih dari segala-galanya dan mencintai sesama manusia seperti dirinya sendiri” yang diimplementasikan dalam penyempurnaan tingkah laku hidup bermasyarakat (Widiastuti, 1994).

5. Kesimpulan

Pada masa sekarang yang kian sarat dengan masalah, diwarnai kemajuan dan perkembangan jaman, dibebani tantangan hidup sebagai anggota Gereja dan masyarakat, WKRI dituntut untuk lebih bermakna dan menjadi apa yang dicita-citakan sejak semula oleh pendirinya, yaitu anak kandung dari amanat penderitaan rakyat serta bermakna bagi Gereja dan tanah air.

Scroll to Top