
Perjuangan Kebangsaan dan Pendidikan: Terlibat dalam pendirian sekolah sekolah rakyat, khususnya untuk perempuan, misinya:
- Pendidikan Kaum Perempuan
- Anti Perdagangan Anak
- Upah Buruh Perempuan
- Kemerdekaan Indonesia
- Kebangsaan
Telibat bersama Ki Hadjar dalam ordonansi sekolah liar tahun 1932 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang melawan sekolah sekolah partikelir oleh pribumi.
Pada tahun 1926, buruh perempuan yang tergabung dalam Sarekat Rakyat bersama perkoempolan perempuan lainnya mengadakan demonstrasi besar di Semarang menuntut kesetaraan upah dan perlakuan yang adil bagi buruh perempuan Sejumlah karyawan wanita pabrik Cerutu “Negresco” (Tarumartani) dari Jogja terlibat dalam demonstrasi besar buruh wanita.

Bersama Nyi Hadjar Menggagas Konggres Perempuan Indonesia, bersama 7 organisasi perempuan:
- Wanito Oetomo
- Wanita Taman Siswa
- Puteri Indonesia Aisyiyah
- Jong Islamieten Bond
- Wanita Katholiek
Menghasilkan Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia: Pendidikan dan Perbaikan Perkawinan
Lahir organisasi Perempuan Isteri Sedar dipimpin oleh Soewarni Pringgodigdo. Platform: anti kolonial, hak dan kedudukan perempuan di semua kelas sosial, menolak poligami.
1931 : Isteri Sedar hadir di Konggres Perempuan Asia
(Feminis Asia) di Lahore Pakistan.
- 1932 : Ki Hadjar pidato di Konggres PPII, di Solo:
Perempuan Indonesia dan Politik - Pendidikan dan Kerja Sosial
- Nasionalisme adalah Internasionalisme
- Anti Poligami
- Anti Kolonial
- Perbaikan Upah Buruh Perempuan
- Pendidikan Nasional.
POESARA WANITA KATOLIK
Menghasilkan AD/ART bahasa Jawa. Perwakilan cabang Yogyakarta, Solo, Magelang, Muntilan, Semarang, Sleman, Ganjuran dan Surabaya. Bersama KOWANI memperjuangkan hak buruh perempuan & peraturan perkawinan
Poesara Wanita Katolik menjadi Pangreh Ageng Wanita Katolik (PAWK).
1936 : misi kehadiran ibu Kwari Sosrosumarto ke Konggres Wanita Katolik se-dunia di Brussel, menjajaki kemungkinan PAWK menjadi anggota WUCWO (World Catholic Women’s Organization) Union

PAKEMPALAN WANITA KATHOLIEK
STATUTEN TOEDJOENIPOEN
Toedjoening pakempalan: angadjengaken para wanita Priboemi, langkoeng-langkoeng para warganipoen, toemrap karochanen saha kadjasmanen, kanti adedasar Katholiek lan manut toemindhakipoen aksi Katholiek. Menggiatkan pembentukan Cabang di luar Jawa.
- Serat Iberan (Media Komunikasi)
- Pameran hasil kerajinan tangan para anggota
MENGAKHIRI NAMA PAWK
Jepang yang saat itu menduduki Indonesia hanya menghendaki satu saja organisasi perempuan yaitu Fujinkai. Secara perorangan anggota PAWK tetap aktif menjalankan karya pelayanan dalam masyarakat: mendirikan dapur umum untuk para pejuang aktif dalam Pusat Tenaga Perjuangan Wanita Indonesia (PTPWI)

Wanita Katolik RI terlibat dalam kursus politik pada perempuan di Istana Yogyakarta, dengan mentor Sukarno, Amir Sjariffuddin, Hatta. 17 Desember 1947.
Delegasi Perempuan Indonesia untuk Konferensi Wanita International di New Delhi, 9 Desember 1947. Ibu Sukampto , Ibu Sunarjo Mangunpoespito,
Ibu Utami Suryadharma dan Herawati Diah
1949 di Beijing diselenggarakan konferensi perempuan Internasional anti kolonialisme dan imperialism, yang kemudian disebut “Gerakan Pan Asia” Konferensi ini sebagai tonggak penting gerakan perempuan dari negara negara yang baru merdeka dan terjajah untuk mengkonsolidasi “platform ideologi dan solidaritas international
Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia (KUKSI II) di Yogyakarta, 12 Desember 1949. Mgr A. Soegiyopranoto menganjurkan agar PAWK berubah dari organisasi kedaerahan menjadi organisasi nasional dan independen
- PAWK menjadi Wanita Katolik RI berskala nasional
- Prinsip : Organisasi yang mandiri, otonom, tanpa pernah mengikatkan diri dengan partai manapun termasuk Partai Katolik
- St. Anna pelindung Wanita Katolik RI
- Pengesahan AD-ART sebagai panduan jajaran Wanita Katolik RI
- Dalam forum KOWANI Ibu V. Soetandar, terpilih sebagai Panitia Nikah Talak Rujuk (NTR), yang membahas Undang-Undang Perkawinan
Memutuskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar Organisasi
- Dalam periode ini (1953), pengurus pusat pindah dari Yogyakarta ke Jakarta
- Status Badan Hukum SK Menteri Kehakiman No. J.A.5/23/8 tanggal 5 Pebruari 1952
- Pesan Mgr Soegijopranoto: “Jadilah Katolik 100%dan sekaligus 100% nasionalis”
- Menerapkan lambang/panji Wanita Katolik RI
AZAZ & TUDJUAN WANITA KATOLIK RI
Azaz perkumpulan ini adalah Agama Katholik dan Pernyataan sikap tidak mendukung partai manapun dalam menghadapi Pemilu 1955
Memutuskan mendirikan Yayasan Salib Kuning dengan tujuan memperdalam dan mengembangkan pendidikan khususnya bagi perempuan dan memperluas usaha sosial yang dilaksanakan oleh Cabang
Dalam periode ini (1957) Wanita Katolik RI menjadi anggota WUCWO (World Union Catholic Women’s Organization)
Pembentukan koordinator di setiap daerah karena wilayah keuskupan. Daerah tertentu Cabang dengan nama hierarki gereja diganti dengan hierarki pemerintahan (kecamatan)
- Menetapkan seragam resmi Wanita Katolik RI: kebaya putih, selendang biru dan kain parang kusumo.
- Yayasan Salib Kuning dibubarkan
Mars WKRI karya R.A.J. Soedjasmin akan dikumandangkan untuk pertama kalinya dalam HUT pancawindu (40 Tahun)
- Disahkan berdirinya Yayasan Dharma Ibu (YDI) dengan akte notaris tanggal 12 Agustus 1965.
- Gerakan Perempuan Indonesia terlibat dalam Gerakan Internasionalisme, Perdamaian, Anti Kolonial dan Pembebasan Nasional. 1950-1965 Gerakan Wanita Demokrat Sosial Internasional Women Suffrage di Paris Konferensi Asia Afrika di Bandung Gerakan Buruh International di Helsinki International Konggres Pemuda di Kalkuta.
- Mendorong pemerintah agar secepatnya menetapkan Undang-Undang No-12 tentang UU Kerja 1948
- Menyesuaikan AD/ART dengan perkembangan zaman
- Wanita Katolik RI bersifat sosial-aktif dan tidak bernaung di bawah partai politik
Wilayah Keuskupan bisa menjadi DPD tersendiri Menyeragamkan nama lembaga pendidikan di bawah YDI dengan nama Indriyasana.
Kongres yang biasa diadakan tiga tahun sekali menjadi empat tahun sekali.
- Kebulatan tekad membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan, khususnya di tahun Wanita Internasional 1975
- Menetapkan arti/makna lambang organisasi
- Mengesahkan seragam resmi, kebaya putih, selendang biru, kain parang kusumo
Perangkat organisasi dilengkapi dua seksi, yaitu :
- Seksi Hukum
- Seksi Kaderisasi
Proyek Griya Kasih dirintis sebagai wujud keperdulian terhadap yang lemah (wadah pelayanan bagi anak-anak cacat bawaan) tetap dilanjutkan bekerjasama dengan RS Harapan Kita dan Yayasan Melati
Mengenai kekayaan DPP/DPD/DPC (dalam bentuk benda tidak bergerak) akan diurus oleh YDI, dikukuhkan dalam pasal ART
- Bahwa seluruh yayasan yang didirikan Wanita Katolik RI wajib menggunakan nama Yayasan Dharma Ibu (YDI) demi keseragaman dan kebersatuan.
- Menerapkan Solidaritas & Subsidiaritas sebagai prinsip kepemimpinan
- Menanggapi Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (UU-RI No.7 thn 1984)
Memutuskan masa bakti kepengurusan menjadi lima tahun (kesepakatan dalam Mukernas I Jakarta tahun 1991). Dalam KONGRES dikumandangkan Hymne Wanita Katolik RI (Lagu & Lirik : BK Yanti Graito; Aransemen: Harry Haryadi)
PERNYATAAN SIKAP
- Menitikberatkan program kerja pada peningkatan kualitas SDM
- Menghargai usaha pemerintah dan masyarakat untuk meningkatan peran wanita
- Turut berperan aktif dalam mempersiapkan perkawinan
- Menjunjung tinggi makna hidup dan kehidupan
- Turut aktif berperan memelihara lingkungan hidup
- 28 Juli 1997: Pembangunan kantor Sekretariat DPP Wanita Katolik RI yang berfungsi sebagai kantor Sekretariat DPP, Pusat data dan informasi, pusat pendidikan dan pelatihan bagi kaum wanita dan generasi muda. Pada HUT ke-74 diresmikan oleh Bapa Kardinal Julius Darmatmadja, SJ
- Menetapkan program kaki seribu
- Menunda kongres karena krisis ekonomi dan gejolak mahasiswa 1998
1965 1998 - Wanita Katolik RI lebih terlibat di WUCWO (World Union Catholic Women’s Organization) mempromosikan kehadiran dan partisipasi dalam tanggungjawab Wanita Katolik di dalam Gereja dan masyarakat agar dapat memberdayakan mereka untuk memenuhi misi organisasi dan bekerja bagi perkembangan kualitas hidup manusia Hirarkhi
KEP-1/KLB/II/1999 AD-ART Hasil KONGRES XV 1993 tetap berlaku.
Keputusannya antara lain:
- Anggota biasa Wanita Katolik RI dapat merangkap sebagai anggota partai, sejauh dasar asas dan tujuan partai tidak bertentangan dengan dasar, asas dan tujuan organisasi
- Pengurus Wanita Katolik RI tidak dibenarkan merangkap menjadi Pengurus Partai politik
Perubahan-perubahan dalam AD-ART:
- Perubahan struktur kepengurusan : Bidang Komdok diperluas menjadi Bidang Humas, Bidang Hubla ditiadakan.
- Dewan Pimpinan Pusat menjadi Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah menjadi Dewan Pengurus Daerah, Ketua Presidium menjadi Koordinator Presidium
Dalam kaitan dengan Yayasan :
- Dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Cabang dapat mendirikan Yayasan dan wajib menggunakan nama diawali dengan Yayasan Dharma Ibu
- AD dan ART Yayasan tidak boleh bertentangan dengan AD-ART Wanita Katolik RI dan UU Yayasan
Penyempurnaan AD dan ART Wanita Katolik RI.
Pelaksanaan Program Nasional
- Kegiatan kaderisasi secara terus menerus dan berkesinambungan
- Pengentasan kemiskinan melalui program PPUK
Pelaksanaan Program Pilihan
Pelaksanaan Gerakan Nasional
- Budaya nilai yang mendasari pola pikir dan pola bertindak
- Kepedulian terhadap lingkungan hidup
- Pembentukan Dana Abadi Wanita Katolik RI
Keterkaitan Wanita Katolik RI dengan Yayasan Dharma Ibu sebagai dua Badan Hukum
Keterkaitan Wanita Katolik RI dengan Yayasan Dharma Ibu sebagai dua Badan Hukum Membakukan pedoman Pendirian YDI sebagaimana hasil Rakornas di Purwokerto
- Semangat Dasar: Wanita Katolik RI adalah wadah kesatuan gerak perempuan Katolik
- Pernyataan sikap Wanita Katolik RI dalam kaitan dengan Partai Politik dan Pemilu 2014
- Gerakan membangun Kampung Bineka
- Festival Milenial (Kerjasama lintar Ormas Katolik dalam rangka menyiapkan pemilu bagi pemilih muda

29 Oktober – 1 November 2018 di Hotel Grand Mercure
- Pandemi Covid-19
- Gerakan Lintas Mentari
- Gerakan “Dari Ibu Untuk Indonesia”
- Membantu pemerintah RI menanggulangi Pandemi Covid-19 JKMC (Jaringan Lintas Iman Melawan Covid) & JIC.
- Dana Solidaritas khusus SEROJA-Program Penguatan Psikososial bagi Korban Bencana
- UU No 12 Tahun 2022 UU TPKS

- Menerima Penghargaan:
Ormas Katolik Khusus Bakti Sepanjang Hidup KEMENDAGRI, November 2018 - Menerima Penghargaan:
Organisasi Perempuan yang terlibat dalam Kongres Perempuan I pada 22 - 25 Desember 1928 dan Hingga Kini Masih Berperan dalam Memajukan Kesejahteraan Perempuan Indonesia KPPPA, 22 Desember 2021
