Pemberdayaan perempuan adalah proses penyadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar seperti keluasan, pengawasan, dan pengambilan keputusan serta tindak transformasi yang mengarah pada perwujudan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki.
Pemberdayaan Perempuan merupakan pintu masuk untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, masyarakat dan bangsa. Ada 8 aspek yang sering digunakan untuk mengukur kesejahteraan suatu bangsa, yaitu : tingkat pendapatan, kependudukan, Kesehatan, Pendidikan, pekerjaan, konsumsi masyarakat, perumahan dan sosial budaya.
Secara global, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia ranking 107 dari 189 negara. Bahkan di tingkat Asean rangking 5 dari 10 negara. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas hidup manusia. Data IPM Indonesia 2011-2022 menunjukkan status IPM Perempuan masih sedang di bandingkan IPM Laki-laki. Rendahnya IPM Perempuan menjadi penyumbang sulit meningkatnya IPM Indonesia dalam skala regional apalagi global. IPM ini diukur dari aspek Kesehatan (angka harapan hidup), Pendidikan dan pendapatan per kapita.
Angka harapan hidup Perempuan di 25 wilayah di Indonesia masih dibawah angka rata-rata nasional. Ini artinya tingkat kematian ibu masih tinggi di lebih dari 50% wilayah provinsi di Indonesia. Demikian juga partisipasi Pendidikan dan lamanya sekolah bagi Perempuan, 16 wilayah provinsi masih di bawah angka rata-rata nasional. Tingkat konsumsi (belanja per kapita) di 25 provinsi pun masih dibawah angka rata-rata nasional.
Data-data tersebut berbicara 3 hal penting dalam upaya mencapai standar kesejahteraan bersama, yakni : Kesehatan, Pendidikan dan ekonomi (pendapatan). Rendahnya kondisi ini disebabkan oleh masih rendahnya capaian keadilan gender di Indonesia. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia diantara negara-negara G20 (meski Indonesia memegang posisi Presidensiil) masih sangat rendah yakni nomor 4 terendah dari 19 negara G20 termasuk Uni Eropa. IPG ini diukur dari partisipasi Perempuan di Parlemen, partisipasi Perempuan sebagai tenaga profesional dan sumbangan pendapatan Perempuan.
Data IPG Nasional menyebutkan bahwa hanya 4 provinsi yang berada di atas IPG rata-rata Nasional yaitu : Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah. 30 provinsi lainnya masih menjadi PR yang sangat besar karena berada di bawah angka rata-rata nasional. Artrinya pembangunan yang terjadi masih belum mengarusutamakan gender, bahkan terjadi ketidakadilan gender.
Lalu apa artinya?
Dalam konteks gerak Wanita Katolik RI untuk mengambil Peran Perempuan Mewujudkan Kesejahteraan Bersama di NKRI, ini menjadi peluang untuk dengan serius dan konsisten mulai bergerak dalam kapasitas dan konteks lokalitas dimana WKRI bekerja. Realitas di wilayah kerja adalah panggilan untuk membuat perubahan bagi Perempuan yang muaranya adalah keluarga, masyarakat dan bangsa. Sebagai ormas yang optimis, melihat semua realitas sepahit apapun sebagai peluang untuk bertindak, mewujudkan harapan Ibu Pendiri dan terus menjadi organisasi yang mandiri, handal dalam semangat asih asah asuh dan berkembang dalam solidaritas dengan tetap memberi ruang bagi semua pihak untuk ambil bagian sesuai kapasitasnya (subsidiaritas). 100 tahun Wanita Katolik RI menjadi momentum untuk bertolak ketempat yang lebih dalam (Lukas 5:4), karena “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia-manusia zaman ini, khususnya mereka yang miskin dan menderita, adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus” (Gaudium et Spes art. 1).
Liest Pranowo
Diolah dari materi seminar dan berbagai sumber

